PEMBERIAN INFORMASI LANGSUNG HAK ...0
Sesuai Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah memberikan mandat kepada BPJS Kesehatan selaku Penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk . . .