Form Pengaduan Layanan

Sampaikan keluhan atau permasalahan terkait layanan kepegawaian secara jelas dan lengkap.

← Kembali ke Beranda
Informasi Unit Pengelola Pengaduan
Pastikan data dan uraian pengaduan yang Anda sampaikan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Data Pelapor
Isi dengan nama pelapor yang dapat dihubungi.
Untuk ASN gunakan NIP, non-ASN gunakan No. KTP.
Contoh: Guru Ahli Muda, Analis Kepegawaian, dll. isikan "-" apabila bukan ASN
Nomor WA untuk keperluan konfirmasi & tindak lanjut.
2. Detail Pengaduan
Pilih layanan yang paling terkait dengan pengaduan.
Pilih kategori masalah paling mendekati laporan Anda.
Format: JPG, PNG, PDF. Lampirkan bukti seperti foto, surat, atau dokumen terkait.