11 PPPK FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II RESMI DIANGKAT DI LINGKUNGAN PEMKAB. PADANG LAWAS UTARA
PENGAMBILAN SUMPAH JANJI SERTA PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PPPK

By Admin Website 08 Okt 2025, 09:04:32 WIB pengumuman

Berita Terkait

Berita Populer

11 PPPK FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II RESMI DIANGKAT DI LINGKUNGAN PEMKAB. PADANG LAWAS UTARA

Keterangan Gambar : foto bersama


Gunungtua, 7 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II yang berlangsung di Aula Seretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara, didampingi Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.

Dari total 1.319 pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II yang digelar pada tanggal 9–11 Mei 2025 di Hotel Sapadia Gunungtua, sebanyak 11 orang peserta dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tenaga Guru: 2 orang

  • Tenaga Kesehatan: 8 orang

  • Tenaga Teknis: 1 orang

Sebanyak 11 orang PPPK yang diangkat akan mulai bertugas di unit kerja masing-masing secara efektif pada bulan Oktober 2025.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan oleh Bupati Padang Lawas Utara, disaksikan oleh para pejabat dan undangan yang hadir.

Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah.

Dengan pengangkatan PPPK Tahap II ini, diharapkan para pegawai yang baru diangkat dapat menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Padang Lawas Utara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment