Scroll to top

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
Jl. Gunungtua - Padangsidempuan KM. 3,5
Office. (0635) 510930, Fax (0635) 510930
Melayani dengan Amanah Nyaman Tulus Akurat dan Profesional


Back to homepage

Berita Tag "Sosialisasi"

02037b622e5a5d57f43e9d0befb2ad99.jpg

Sosialisasi Tatacara Penanganan P...2

👤Admin BKD 🕔14:59:15, 11 Jun 2024

Dasar hukum izin perkawinan perceraian dan izin cuti pegawai negeri sipil diatur dalam : Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 taahun 1983 tentang Izin . . .

Read Full Article

Berita Foto

Berita

Read More