PEMBERIAN INFORMASI LANGSUNG HAK ...1
Sesuai Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah memberikan mandat kepada BPJS Kesehatan selaku Penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk senantiasa menyampaikan informasi kepada peserta dan masyarakat . . .