Penyerahan SK Peralihan PNS Guru SMA, SMK dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Berita Terkait
- Pelaksanaan Kegiatan Out Bound Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara109
- Sosialisasi Tatacara Penanganan Perceraian & Pemberian Izin Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara0
Berita Populer
- PENGUMUMAN RESMI PEMERINTAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TERKAIT PENERIMAAN CPNS 2018
- SOSIALISASI PENYELESAIAN KASUS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS PEMERINTAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2018
- PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SELEKSI CPNS PEMERINTAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2018
- Pengumuman Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun
- Pengumuman Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
- Pengumuman Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENERIMAAN CPNS PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2018
- INFO SELEKSI KOMPENTENSI DASAR (SKD) CPNSD KAB. PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2019
- Pengumuman Hasil SKD Kabupaten Padang Lawas Utara 2021
Keterangan Gambar : Foto Penyerahan SK Peralihan PNS Guru SMA, SMK dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Gunungtua, 30 Desember 2016. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Propinsi. Sebanyak 297 (dua ratus sembilan puluh tujuh) orang Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara yang dialihkan ke Pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 8 (delapan) orang Pengawas Sekolah dan 289 (dua ratus delapan puluh sembilan) orang Tenaga Pendidik.
SK Pengalihan yang diterbitkan terhitung berlaku mulai tanggal 01 Oktober 2016 dan mulai proses penggajian di Pemerintah Propinsi Sumatera Utara terhitung mulai tanggal 01 Januari 2017. Sesuai dengan hasil kesepakatan dengan pihak Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, bahwa penetapan angka kredit sampai akhir tahun 2016 masih wewenang Tim Penilai Angka Kredit Kabupaten Padang Lawas Utara dan pengusulan kenaikan pangkat periode April 2017 sudah melalui Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Bupati Padang Lawas Utara mengucapkan terimakasih kepada Tenaga Pendidik dan Pengawas Sekolah atas pengabdian dan dedikasinya selama ini, tetaplah terus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, kendati bidang pendidikan SMA dan SMK telah dilimpahkan kewenangannya ke Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, namun para siswa siswi sekolah tersebut adalah masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara, didiklah siswa siswi tersebut dengan baik. Mari bersama-sama kita membangun dunia pendidikan ini kedepannya lebih baik dan harus optimis dengan peralihan status ini akan memberikan manfaat yang lebih baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara.